Jakut dan Kepulauan Seribu Punya 22 Pos Pemadam Kebakaran

Senin, 18 September 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4178

Kekurangan SDM, Gulkarmat Jakut Tetap Maksimal Layani Masyarakat

(Foto: doc)

Berbagai upaya terus dilakukan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu untuk meminimalisir peristiwa kebakaran di wilayahnya.

Personel kita sangat minim. Namun kita tetap harus fight

Salah satunya yakni dengan terus mendirikan posko pemadam. Saat ini, dari 31 kelurahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, sudah terdapat 22 posko pemadam yang didirikan.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, jumlah posko akan terus ditambah. Namun saat ini pihaknya masih kekurangan personel untuk mengisi pos-pos tersebut.

"Personel kita sangat minim. Namun kita tetap harus fight," ujar Satriadi, Senin (18/9).

Ditabahkan Satriadi, personel yang ada saat ini berjumlah 585 orang. Dari jumlah itu, 450 personel merupakan PNS dan sisanya pekerja harian lepas (PHL).

"Padahal untuk untuk melayani masyarakat di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, idealnya dibutuhkan sekitar 1.100 personel," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pulau Seribu Butuh Penambahan SDM Dukcapil

Pulau Seribu Butuh Penambahan SDM Dukcapil

Rabu, 14 September 2016 2811

500 Hunian di Ancol Ludes Terbakar

Ratusan Rumah di Ancol Ludes Terbakar

Sabtu, 16 September 2017 2444

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469458

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309131

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261376

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196937

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194722

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks