Minggu, 17 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1959
(Foto: Punto Likmiardi)
Langkah Pemeritah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenahi utilitas dengan ducting melalui penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Standing (Mou) bersama operator utilitas mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Saya sangat setuju sekali, seluruh perusahaan yang menyangkut kabel utilitas dikumpulkan dan diajak kerjasama," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Minggu (17/9).
Menurut Syariuddin, penataan utilitas di Jakarta memang sudah waktunya dilakukan. Sebab, kesemerawutan jaringan tersebut banyak mengakibatkan kerusakan pada pedestrian.
Kondisi itu dinilai terjadi karena sebelumnya tidak ada kerja sama yang konkret antara Pemprov DKI Jakarta dengan operator utilitas.
"MoU tersebut kita harap dapat menghasilkan win-win solution untuk masalah ini," katanya.
Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Yuke Yurike menambahkan, MoU tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan mempertegas aturan.
Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini harus mendapatkan kompensasi di setiap pemasangan utilitas.
"Kalau sifatnya bisnis harus ada kompensasi ke pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tandasnya.