Pedagang Beras Diminta Taati Aturan Soal HET

Kamis, 14 September 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2467

Pedagang Beras Diminta Taati Aturan Soal HET

(Foto: doc)

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Frangky Mangatas Panjaitan meminta, pedagang di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya ikut mematuhi aturan yang tertuang dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Intinya, kami Pemprov DKI harus mematuhi juga regulasi itu

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan fokus terlebih dahulu untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut di pasar-pasar yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya.

"Intinya, kami Pemprov DKI harus mematuhi juga regulasi itu. Kalau pasar-pasar lain yang tidak dikelola PD Pasar Jaya pengawasannya akan dilakukan tim dari pemerintah pusat," kata Frangky, Kamis (14/9).

Ia menambahkan, fluktuasi harga beras tidak sampai terjadi seperti harga cabai. Jadi, meski ada kenaikan namun memiliki kecenderungan tidak terlalu drastis.

"Penerapan HET ini saya perkirakan tidak akan sampai menimbulkan gejolak," tandasnya.

Untuk diketahui, sesuai Permendag Nomor 57 Tahun 2017, HET beras untuk kualitas medium di Jakarta ditetapkan Rp 9.450 per kilogram dan Rp 12.800 untuk jenis premium.

BERITA TERKAIT
PT. Food Station Beli 2000 Ton Beras Pecah Kulit dari Sulsel

Food Station Tjipinang Jaya Datangkan 2.000 Ton Beras dari Sidrap

Senin, 28 Agustus 2017 3291

HET ditetapkan, PT. Food Station Melakukan Penyesuaian Harga Beras

Food Station Tjipinang Jaya Lakukan Penyesuaian Harga Beras

Jumat, 01 September 2017 2916

 Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras

Food Station Tjipinang Jaya Taati Regulasi Baru Soal Beras

Senin, 04 September 2017 3386

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks