Rabu, 13 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2335
(Foto: Folmer)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (13/9), meninjau kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kunjungan anggota dewan ini untuk melihat langsung kondisi fisik kedua kantor kelurahan yang rencananya akan direlokasi tersebut.
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, kondisi bangunan dua kantor kelurahan yang sudah berusia lebih dari 30 tahun ini, dianggap tidak lagi memadai untuk memberi pelayanan kepada warga.
"Kami targetkan pada 2018, pembangunan dua kantor kelurahan ini sudah bisa terealisasi," kata Eldi, saat menerima rombongan Komisi A DPRD DKI.
Dia mengungkapkan, bebeberapa lokasi lahan sudah dipersiapkan untuk membangun kantor kelurahan baru yang letaknya tidak berjauhan dengan kantor lama.
"Dua lokasi lahan pengganti kantor kelurahan Jembatan Besi masih merupakan aset milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air DKI Jakarta. Sedangkan lahan kantor Kelurahan Jembatan Lima milik warga yang telah bersedia dibebaskan oleh Pemprov DKI dengan harga appraisal," paparnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad berharap, Bappeda maupun Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) segera menindaklanjuti, sehingga pembangunan kantor kelurahan baru bisa direalisasikan.
"Begitu pula pembebasan lahan
milik warga yang diusulkan untuk pengganti kelurahan Jembatan Lima, bisa segera diproses sesuai mekanisme aturan yang berlaku," tandasnya.