Minggu, 10 September 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2303
(Foto: doc)
Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melakukan penyempurnaan sistem e-Aset.
Penyempurnaan ini bertujuan
memudahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam melakukan penginputan data aset.Sekretaris BPAD Provinsi DKI Jakarta, Ayub Solehudin mengatakan, penyempurnaan salah satunya dilakukan dengan mengubah tampilan sistem menjadi lebih sederhana.
"Kini sistem informasinya kian mudah dipahami dan pengoperasiannya jadi lebih mudah," ujar Ayub, Minggu (10/9).
Menurutnya, melalui penyempurnaan ini masyarakat tetap bisa mengakses dan melihat data aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tetap kami berkomitmen untuk mewujudkan transparansi," tandasnya.