Rabu, 06 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1457
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera membentuk rencana induk pengembangan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami ingin ada pengembangan di Setu Babakan setelah diletakan batu pertama 17 tahun yang lalu," ujar Yusriah Dzinnun, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).
Menurut Yusriah, rencana induk ini diperlukan untuk konsep pengembangan Setu Babakan selama kurun waktu 10 hingga 20 tahun ke depan. Di dalam rencana induk tersebut juga akan diatur mengenai sinergitas antar SKPD dalam merencanakan, mengerjakan hingga mengevaluasi pembangunan.
"Karena kami tidak ingin pembangunan untuk pengembangan Setu Babakan ini dikerjakan secara parsial," ucapnya.
Ia menambahkan, hari ini jajarannya berinisiatif melakukan peninjuan ke Setu Babakan untuk menyerap langsung apa saja kebutuhan yang diperlukan untuk mengembangkan kawasan tersebut.
"Di dalam peraturan daerah diamanatkan, 219 hektar lahan Setu Babakan difungsikan seluruhnya untuk cagar budaya. Apa kebutuhannya kami akan support," tandasnya.