Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

Rabu, 06 September 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1585

Raperda Perpasaran Wajibkan Pusat Perbelanjaan Sediakan Ruang untuk UMKM

(Foto: Reza Hapiz)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait

Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM

Dalam rapat kali ini disepakati kewajiban seluruh pusat berbelanjaan di Ibukota untuk menyediakan ruang usaha sebesar 20 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diatur dalam raperda.

"Jadi angka 20 persen lantai efektif di setiap pusat berbelanjaan kita sepakati wajib diberikan untuk UMKM," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/9).

Ia menjelaskan, ketentuan ini diatur dalam Pasal 45 Raperda tentang Perpasaran. Di mana setiap pengelola pusat perbelanjaan diberikan tanggung jawab untuk turut serta memberdayakan UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui pola kemitraan.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menyetujui kewajiban pengelola pusat perbelanjaan memberikan ruang 20 persen bagi UMKM dan IKM ini diatur kembali dalam Raperda tentang Perpasaran. Pengelola pusat perbelanjaan yang dimaksud termasuk mal, supermarket, hypermarket dan sebagainya.

"Karena kita di sini ingin memberikan peluang bagi UMKM untuk mengembangkan usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Biro Perekonomian Diminta Matangkan Rencana Induk Perpasaran

Rabu, 30 Agustus 2017 1874

 Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Dewan Bersama Biro Perekonomian DKI Bahas Raperda Perpasaran

Kamis, 31 Agustus 2017 1752

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks