Rabu, 06 September 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2167
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Rabu (6/9), menggelar penertiban bangunan yang dihuni beberapa warga dalam lingkungan SMPN 22, Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Taman Sari.
Sebelum penertiban, digelar apel yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Dalam arahannya, Anas mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah menempuh ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya berharap petugas bekerja secara proporsional. Siapa berbuat apa, sesuai kewenangan yang dimiliki.
Penertiban ini harus tuntas demi kepentingan masyarakat banya k," ujarnya.Menurut Anas, penertiban dilakukan agar pelaksanaan rehab total gedung SMPN 22 yang telah dianggarkan dalam APBD DKI 2017 dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Proses penertiban yang dilakukan personil gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, petugas PPSU, Polri dan TNI, berjalan lancar dan kondusif.