Selasa, 05 September 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4741
(Foto: doc)
Swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mampu menghemat anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Rp 170 miliar.
Penghematan tersebut terjadi karena tidak ada lagi pembayaran biaya pengelolaan sampah (tipping fee) kepada pihak ketiga.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto mengatakan, saat TPST Bantar Gebang dikelola pihak ketiga, anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya bisa mencapai Rp 400 miliar.
"Dulu tipping fee saja sekitar Rp 360 miliar. Kemudian ditambah biaya operasional di kami sekitar Rp 400 miliar per tahun. Itu dulu," ujarnya, Selasa (5/9).
Ia melanjutkan, sementara saat ini, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp 230 miliar. Dana tersebut digunakan untuk operasional sebesar Rp 165 miliar dan kompensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Jadi pengurangannya cukup signifikan setelah dilakukan swakelola ini," tandasnya.
Perlu diketahui, swakelola TPST Bantar Gebang sendiri telah dilakukan sejak September 2016
.