Selasa, 05 September 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1839
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian mengatakan, jumlah antara penerbitan KIA dan akta kelahiran berbeda mengingat Sudin Dukcapil Jakarta Pusat baru menerima blanko pada 1 maret 2017.
"Kita baru menerima blanko KIA pada bulan Maret saja. Selisihnya yaitu 75 akta, sedang proses dibuatkan KIA," ujarnya, Selasa (5/9).
Menurutnya setiap hari ada satu petugas jaga di RSUD Tarakan untuk membuatkan pelayanan three in one yaitu KIA, akta kelahiran dan KK saat bayi lahir di RSUD tersebut.
"Kita buka pelayanan Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 di RSUD Tarakan
," tandasnya.