Senin, 04 September 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2455
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DK Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pendataan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ditargetkan, inventarisasi rampung pada akhir September dan dibuatkan
peraturan gubernur (Pergub) soal penetapan lokasi pembangunan RPTRA 2018."Fokus kita 2018, bangun minimal 48 lokasi. Wali kota data aset kita yang sudah dibebaskan dan bisa dibangun RPTRA," katanya, Senin (4/9).
Menurut Djarot, pengoptimalan lahan dapat meminimalisir anggaran pembangunan. Apalagi, lahan-lahan milik SKPD, cukup banyak yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Tidak hanya sekolah, bekas kantor dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) didata. Sehingga masing-masing wali kota dan bupati punya peta agar 48 RPTRA bisa terealisasi," tegasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, hasil inventarisasi bakal menjadi penentuan lokasi pembangunan RPTRA 2018 mendatang. Nantinya, penentuan lokasi itu dikukuhkan melalui Pergub.
"Lokasi, luasan dan besarannya juga dicantumkan. Targetnya akhir September sudah rampung dan jadi Pergub," tandasnya.