Senin, 04 September 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3708
(Foto: Nurito)
Periode Januari-September 2017, puluhan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jakarta Utara rusak akibat ditabrak kendaraan. Kerugian yang ditimbulkan karena hal tersebut mencapai Rp 300 juta.
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Agus Mulyadi mengatakan, ada 20 PJU yang rusak akibat ditabrak pengendara. Seluruh PJU rusak termasuk tiang dan stang lampu.
"Ada sekitar 20 lampu PJU yang rusak parah akibat ditabrak," kata Agus, Senin (4/9).
Lampu PJU yang rusak parah umumnya berda di jalan protokol. Seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Marunda, Jalan Raya Cacing, Mitra Bahari Penjaringan dan sejumlah titik lainnya.
"Tiang, stang ornamen dan lampu rusak parah dan tak dapat dipergunakan lagi," ucapnya.
Jenis lampu PJU yang ditabrak ini rata-rata lampu LED 200 watt dengan tinggi tiang sekitar 10 meter. Harga lampu LED per unitnya sekitar Rp 9 juta dan tiang lampu sekitar Rp 4 juta.
Angka ini belum termasuk stang ornamen dan kabel yang ikut rusak, jika diperkirakan kerugian materi per tiang lampu lengkap sekitar Rp 15 juta.
"Sebab jika kabel putus disambung lagi, rentan terjadi induksi pada tiang lampu. Selain rawan kebakaran juga membahayakan," tandasnya.