Senin, 28 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2510
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyatakan akan membela kepentingan pedagang kecil dengan memonitor satu per satu ketentuan dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpasaran.
"Kalau ada pasal yang membela kepentingan pedagang besar kita coret. Kita sepakat untuk itu," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI dalam rapat pembahasan pasal per pasal Raperda tentang Perpasaran, Senin (28/8).
Ia juga meminta kepada para anggota dewan untuk memperhatikan seluruh komponen pasal dalam raperda, terutama yang berkaitan dengan pasar rakyat. Mereka juga diminta lebih serius untuk menyukseskan pembentukan raperda ini.
"Raperda perpasaran ini sudah pernah tertunda di periode kita sebelumnya (2009-2014 -
red). Kali ini kita tidak mau tertunda lagi," tandasnya.