Jumat, 25 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2717
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan setiap kelurahan memiliki pos pemadam kebakaran. Selain itu, tiap kecamatan juga memiliki memiliki kantor sektor pemadam kebakaran.
Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada
Kepala Sub Bidang Tata Praja Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Danny Sumirat Kurniawan menuturkan, dari 267 kelurahan saat ini baru ada 78 pos pemadam kebakaran. Sementara, dari 44 kecamatan baru ada 25 sektor pemadam kebakaran.
"Jumlah pos maupun sektor saat ini masih belum sebanding dengan kelurahan dan kecamatan yang ada," kata Danny, usai melakukan monitoring dan evaluasi di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Jumat (25/8).
Menurutnya, diperlukan kejelasan aset agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa saling melengkapi kebutuhannya. Tujuannya, untuk menekan pengeluaran anggaran penggadaan lahan.
Danny menambahkan, penambahan pos dan sektor pemadam kebakaran akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya akan besamaan dengan inventarisasi dan kejelasan aset milik SKPD yang bisa dimanfaatkan.
"Targetnya, kita ingin 267 pos dan sektor pemadam bisa segera terealisasi," tandasnya.