Selasa, 22 Agustus 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2538
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan pendidikan inklusi dengan Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC). Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik untuk menangani anak berkebutuhan khusus.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah baik untuk menyiapkan tenaga pendidik yang mampu mendampingi anak kebutuhan khusus menemukan kelebihan mereka.
Ditegaskan Djarot, seluruh anak di Jakarta harus mendapat pendidikan yang layak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
"Mereka harus sekolah dengan baik, maka dibutuhkan guru-guru yang mempunyai nurani terhadap mereka," katanya, Selasa (22/8).
Dikatakan Djarot, figur inklusi yang mampu berprestasi lantaran ada pendampingan yang telaten. Sehingga kelebihan mereka dapat tereskplorasi dengan baik dan meminimalisir kekurangannya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andriyanto menjelaskan, kerja sama yang ditandatangani ini berlaku selama dua tahun dan mengatur tentang pemberian pelatihan bagi 75 guru serta 75 orangtua siswa berkebutuhan khusus. Mereka akan diberikan sosialisasi dan konsultasi tentang kebutuhan anak berkebutuhan khusus serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
"Selama ini sekolah sudah membuka diri terhadap siswa berkebutuhan khusus. Hanya memang belum maksimal karena tenaga pendidik yang memiliki keahlian kebutuhan khusus masih minim," tandasnya.