Senin, 21 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1653
(Foto: doc)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda sementara rapat perumusan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hari ini.
Ketua Banggar DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat hari ini ditunda karena belum selesainya pendalaman KUPA-PPAS Perubahan 2017 di beberapa komisi dewan.
"Ada beberapa komisi hari ini belum siap melaporkan kepada Banggar. Karena itu perumusan KUPA-PPAS Perubahan 2017 saya tunda," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/8).
Prasetio menyampaikan dengan mempertimbangkan efektifitas dan kualitas, rapat perumusan KUPA-PPAS Perubahan 2017 ini kembali akan dilanjutkan pada Kamis (24/8) mendatang.
"Kasih waktu saya sampai hari Kamis untuk lanjutkan perumusan KUPA-PPAS Perubahan 2017 bersama-sama," ucapnya.
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, pihaknya bersama SKPD telah siap melakukan perumusan KUPA-PPAS Perubahan 2017 sejak dijadwalkan hari ini.
Ia menjelaskan, rapat perumusan KUPA-PPAS Perubahan 2017 hari ini seharusnya beragendakan laporan dari masing-masing komisi dewan ke Pimpinan Banggar untuk kemudian ditanggapi SKPD apabila diperlukan penjelasan.
"Bilamana diperlukan penjelasan, kami bersama teman-teman siap memberikan keterangan yang dibutuhkan," tandasnya.