Minggu, 20 Agustus 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3163
(Foto: Punto Likmiardi)
Sebanyak 9
86 sertifikat tanah warga DKI Jakarta diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.Ini sebagai cara untuk meminimalisir adanya sengketa lahan di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat. Program ini sejalan dengan yang dilakukan Pemprov DKI saat ini.
"Ini sejalan apa dengan yang kita lakukan setahun belakangan, yaitu semua kantor pemerintah harus disertifikatkan," ujar Djarot, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8).
Adapun sertifikat tanah di DKI yang dibagikan yakni 200 sertifikat untuk Jakarta Pusat, 200 sertifikat Jakarta Timur, 186 sertifikat Jakarta Barat, 200 sertifikat Jakarta Utara dan 200 sertifikat Jakarta Selatan.
Ke depan, Djarot pun meminta kepada Pemerintah Pusat untuk sertifikat kawasan Monas diubah jadi aset Pemprov DKI.
"Sehingga kami secara intensif bisa merawat Monas dan dapat menggunakan anggaran APBD DKI Jakarta," tandasnya.