Minggu, 20 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 3796
(Foto: doc)
Animo warga terhadap layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta ternyata cukup tinggi.
Buktinya, hingga semester pertama tahun ini, terhitung sudah ada 92.923 berkas yang dilayani melalui layanan AJIB.
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan, sejak diluncurkan pada Januari 2016 lalu, layanan AJIB semakin diminati warga.
"Pada Semester pertama tahun 2017, AJIB melayani sebanyak 92.923 layanan. Baik perizinan maupun non perizinan," ujarnya Minggu (20/8).
Ia menyebutkan, berdasarkan catatan pihaknya, masyarakat yang mengajukan layanan AJIB secara offline mencapai 72 persen, online 25 persen, cancel dua persen dan pending satu persen.
Layanan offline berasal dari permintaan petugas PTSP untuk mengantar atau mengambil berkas permohonan dan output izin atau non izin.
Layanan online, sambung Edi, diajukan warga melalui WhatsApp, Call Center dan Video Call. Sedangkan layanan yang pending disebabkan berkas dinyatakan belum lengkap.
"Sementara layanan yang di-cancel karena pemohon menggunakan jasa layanan (calo -
red) tanpa surat kuasa dari pemohon sebenarnya," katanya.Ia mengingatkan kepada pemohon untuk tidak lagi menggunakan jasa orang ketiga atau calo. Mengingat, saat ini pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan layanan bagi masyarakat.