Selasa, 15 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1690
(Foto: doc)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 80 miliar dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk program pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam rapat pendalaman Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali meminta agar penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat tersebut dibuat kajian agar bisa terserap optimal.
"Kita minta Disdik mempelajari aturan dari pemerintah dan melakukan pendampingan untuk mengucurkannya ke PAUD," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/8).
Menurut Ashraf, dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2017, Disdik memprediksi hanya bisa menyerap DAK sebesar Rp 50 miliar atau 70 persen dari total dana yang dialokasikan.
"Sementara kita ingin PAUD tumbuh berkembang sesuai harapan warga," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disdik DKI Jakarta, Sopan Adrianto menjelaskan, tidak optimalnya serapan DAK karena minimnya regulasi untuk menyalurkan anggaran tersebut.
"Paling tidak memerlukan peraturan gubernur (pergub) untuk itu," tandasnya.