Senin, 14 Agustus 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 2487
(Foto: doc)
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta proyek pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di lima pulau permukiman tidak memangkas pohon yang telah berdiri. Desain harus bisa menyesuaikan kondisi lahan.
"Pohon yang sudah besar jangan ditebang dalam pembangunan RPTRA. Jadi harus sesuai dengan layout yang dipaparkan," kata Irmansyah, Senin (14/8).
Dikatakan Irmansyah, menunggu pohon untuk tumbuh menjadi besar itu butuh waktu yang
sangat lama. Sementara di pulau pohon sangat dibutuhkan untuk berteduh maupun penyerapan air hujan agar kualitas air di pulau bagus."Prinsipnya tidak ada penebangan pohon dan penataan yang baik," tuturnya.
Pembangunan RPTRA yakni berada di Pulau Kelapa, Harapan, Panggang, Tidung dan Pulau Lancang harus berkualitas baik.
"Jadi saya minta lurah dan camat untuk monitor pembangunan RPTRA di tiap wilayah," tandasnya.