11 Kendaraan di Jl Lapangan Banteng Didapati Menunggak Pajak

Jumat, 11 Agustus 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2326

BPRD Jaring 11 Kendaraan Bermasalah PKB/BBN-KB di Jl Lapangan Banteng

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Pusat menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jl Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ada dua pemilik kendaraan yang langsung melakukan pelunasan tunggakan pajak

Hasilnya, didapati tujuh sepeda motor dan empat mobil yang menunggak pajak.

Pantauan beritajakarta, dalam razia ini juga dilibatkan petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Sebanyak 232 kendaraan baik roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Unit Pengelola PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, pihaknya masih melakukan penindakan secara persuasif. Mereka yang tidak bisa membayar di tempat diminta membuat surat pernyataan kesanggupan membayar.

"Di lokasi razia kita sediakan satu unit mobil Samsat keliling dan satu unit mobile branch Bank DKI. Ada dua pemilik kendaraan yang langsung melakukan pelunasan tunggakan pajak," ujar Manarsar, Jumat (11/8).

Dikatakan Manasar, kegiatan ini digelar untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi Wajib Pajak (WP) yang patuh.

"Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan bagian dari penopang APBD DKI Jakarta," katanya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui BPRD DKI memberikan program dispensasi untuk menghapuskan denda PKB dan BBNKB mulai 19 Juli hingga 31 Agustus 2017.

"Kami minta, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pembayaran," tandasnya.

Sekadar diketahui, BPRD DKI Jakarta mencatat, hingga 1 Agustus 2017 sebanyak 4,67 juta kendaraan bermotor belum melakukan daftar ulang atau menunggak PKB. Dari jumlah itu, sebanyak 3,9 juta merupakan kendaraan roda dua dan 700 lainnya adalah kendaraan roda empat.

BERITA TERKAIT
Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Capai Rp 1,88 Triliun

Jumat, 11 Agustus 2017 2158

DKI Tandatangani Kerjasama Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak

Kesepakatan Penindakan Kendaraan Penunggak Pajak Ditandatangani

Jumat, 11 Agustus 2017 2813

Pemkot Jaksel gelar Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2

Wali Kota Jaksel Buka Pekan Panutan Pajak

Kamis, 10 Agustus 2017 2171

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks