Rabu, 09 Agustus 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: F. Ekodhanto Purba 2718
(Foto: doc)
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono meminta seluruh camat dan lurah melakukan monitoring pemasangan bendera merah putih di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran swasta dan rumah.
Kalau tidak dipasang, l urah harus menegur pihak yang bersangkutan
"Pak Gubernur meminta wali kota mengingatkan camat dan lurah memantau pemasangan bendera merah putih di mal, gedung perkantoran swasta serta rumah," katanya, Rabu (9/8).
Dikatakan Bambang, pemasangan bendera merah putih di beberapa tempat yang sudah ditentukan itu mulai dilakukan pada 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
"Kalau tidak dipasang, l
urah harus menegur pihak yang bersangkutan. Lurah kan pemimpin di wilayahnya," ujarnya.Selain bendera merah putih, Bambang menambahkan, pernak pernik seperti umbul-umbul dan lampu hias senada bendera merah putih juga diminta dipasang secara bersamaan di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran swasta maupun rumah-rumah.