Selasa, 08 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1967
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunda rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2017, hari ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menuturkan, penundaan dilakukan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan rekapitulasi beberapa rekomendasi dalam bentuk tertulis yang diinginkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Tadi kira-kira setengah lima sore baru sampai ke kita. Besok pembahasan bisa dimulai dari Komisi A sampai E," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8).
Prasetio menjelaskan, isi rekomendasi yang dimaksud antara lain berisi penjelasan terkait selisih komponen anggaran yang berubah di draf KUPA-PPAS APBD Perubahan 2017 dengan APBD 2017.
"Saya meminta itu kepada Ketua TAPD untuk merekapitulasi dalam bentuk jawab tertulis," katanya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menambahkan, rekapitulasi jawaban tertulis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut yang akan menjadi pokok pembahasan di tingkat k
omisi dewan."Kalau tidak ada apa yang mau dibahas di komisi nanti," tandasnya.