Senin, 07 Agustus 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1682
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 bisa dilakukan pada September mendatang.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, draf APBD Perubahan dijadwalkan mulai dibahas pekan ini diawali dengan pemaparan dari eksekutif mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2017.
"Sekarang ini, bulan Agustus masuk pembahasan. September mestinya selesai," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/8).
Taufik menuturkan, rencananya pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2017 akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama eksekutif siang ini. Hasil dari pembahasan tersebut selanjutnya akan diteruskan di komisi-komisi dewan dengan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ia berharap, pembahasan APBD Perubahan 2017 dapat dirampungkan pertengahan September sehingga bisa segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Di bulan Oktober, kita targetkan APBD Perubahan sudah bisa dipakai. Setelah itu baru kita bahas Rancangan APBD 2018," tandasnya.