Minggu, 06 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 28116
(Foto: doc)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan penunggalan data untuk KTP elektronik (KTP-el).
Tercatat, ada sebanyak 80 ribu data penduduk yang bermasalah di Ibukota sehingga harus dilakukan penunggalan data.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, penunggalan data yang dimaksud yakni perbaikan data karena ada kesalahan saat perekaman. Contohnya, foto dengan sidik jari yang terekam bukan milik satu orang sehingga data harus diperbaiki.
"Kami sedang melakukan penunggalan data karena ada 80 ribu data tidak sinkron. Misalnya saat foto dengan nama A, tapi saat sidik jari si B yang datang. Jadi data satu orang itu tidak sinkron," ujarnya, Minggu (6/8).
Menurut Edison, data yang tidak sinkron tersebut harus dihapus di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tingkat provinsi penghapusan data tidak bisa dilakukan.
"Itu harus dihapus di Kemendagri tidak bisa dihapus di kami. Sekarang lagi proses. Kami harap bisa cepat turun sehingga dapat segera diproses pencetakannya," ucapnya.
Edison menambahkan,
pihaknya juga telah menerima 400 ribu blanko KTP-el dari Kemendagri. Masyarakat yang belum memiliki fisik KTP, diminta aktif datang ke kelurahan untuk melakukan pengecekan mengingat pencetakan KTP-el sedang dilakukan.