Kamis, 03 Agustus 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 1732
(Foto: Punto Likmiardi)
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, melarang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya membawa motor saat bekerja.
Menurut Tri, larangan ini dikeluarkan karena pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat bahwa ada petugas PPSU pulang dan istirahat ke rumah saat masih jam kerja.
"Saya sudah perintahkan ke lurah dan camat, tak ada PPSU yang kerja pakai motor. Semua harus pakai mobil dinas, jadi enggak ada lagi bolak-balik," kata Tri, Kamis (3/8).
Dengan adanya larangan ini, Tri berharap petugas PPSU yang lalai dalam bekerja bisa diminimalisir, sehingga keluhan masyarakat terkait prasarana dan sarana umum bisa cepat diatasi.