DKI Siapkan Sidang Tipiring Bagi Pelanggar Trotoar

Selasa, 01 Agustus 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1945

DKI Siapkan Sidang Tipiring Bagi Pelanggar Trotoar

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai hari ini menggelar Bulan Tertib Trotoar secara serentak di lima wilayah kota hingga satu bulan ke depan. 

Saya sudah perintahkan Kasatpol PP kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar mempersiapkan sidang tipiring ini di lima wilayah kota

Selama kegiatan ini berlangsung, 500 petugas gabungan akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar hingga pengendara yang melanggar fungsi trotoar.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pihaknya akan menindak para pelanggar trotoar dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk menimbulkan efek jera.

"Saya sudah perintahkan Kasatpol PP kota untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar mempersiapkan sidang tipiring ini di lima wilayah kota," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Yani menuturkan, sebelum menggelar penertiban, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar. Jika tidak diindahkan, personelnya di lapangan telah diperintahkan untuk langsung mengangkut barang dagangan PKL.

"Kalau sudah kami ingatkan masih bandel juga, barang dagangannya kami angkat. Nanti mereka akan disidang tipiring," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.

"Kami melibatkan Dishub. Kalau ada kendaraan parkir liar akan diangkut dan disidangkan," ucapnya.

Terpisah, Kabag Dokumentasi dan Publikasi Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Retnowati menambahkan, sidang tipiring bagi pelanggar trotoar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Pelaksanaannya koordinasi dengan kepolisian. Dan ini langsung ditangani Satpol PP sebagai penegak perda," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

Bulan Tertib Trotoar Sasar 155 Titik

Senin, 31 Juli 2017 3551

 Bulan Tertib Trotoar Dimulai Besok

Bulan Tertib Trotoar Dimulai Besok

Senin, 31 Juli 2017 6253

 Agustus Jadi Bulan Tertib Trotoar

DKI akan Gelar Kegiatan Bulan Tertib Trotoar

Senin, 24 Juli 2017 2900

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks