Senin, 31 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1969
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menandatangani kerja sama dukungan layanan pasca rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI, Senin (31/7).
Kerja sama yang berlaku selama tiga tahun itu melibatkan lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Lima SKPD tersebut adalah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perindustrian dan Energi (DPE), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta.
Setiap SKPD nantinya akan memberikan dukungan layanan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyambut positif kerja sama ini. Menurut dia, korban penyalahgunaan narkoba harus diberi kesempatan dan kepercayaan agar bisa produktif.
Dia menambahkan, bila korban penyalahgunan narkoba diperkirakan mencapai 2,2 persen, itu sama dengan sekitar 200 ribu dari total 10 juta warga Jakarta.
"Mereka yang direhabilitasi adalah saudara kita yang mau lepas dari jerat narkoba. Kita harus dukung betul, jangan kucilkan, berikan tempat dan kepercayaan agar mereka bisa produktif," katanya.
Kepala BNNP DKI Jakarta, Jhoni Pol Latuperissa mengungkapkan, angka prevalensi korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2015 sekitar 2,2 persen atau 3,8-4 juta penduduk. Data korban itu menurutnya hanya fenomena gunung es.
"Seperti gunung es, yang tidak terlihat pasti lebih besar. Karena itu Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
Dijelaskan Jhoni, upaya pemberantasan sudah dilaksanakan melalui berbagai cara. Salah satunya melakukan rehabilitasi berkesinambungan dengan tahapan rehabilitasi medis dan sosial yang dilanjutkan program pasca rehabilitasi.
"Sebelumnya kita sudah bekerja sama dalam bidang rehabilitasi. Tahun lalu ada 67 orang yang
direhab di panti sosial milik DKI," tandasnya.