Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1496
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait membangun pagar pembatas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri, Pulau Pramuka.
"Ini perlu dibangun pagar pembatas karena RPTRA tempatnya anak-anak. Mereka bisa tercebur ke laut," ujarnya, Selasa (25/7).
Ia mengatakan, RPTRA Tanjung Elang dibangun tepat di bibir laut. Apabila tidak dipasang pagar pembatas, dikhawatirkan akan membahayakan pengunjung.
Saat dikonfirmasi hal ini, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan,
Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Poltak Munthe mengaku akan menindaklanjuti pembangunan pagar pembatas ini dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman."Kita akan koordinasikan lebih lanjut terkait instruksi bupati soal pagar pembatas," tandasnya.