Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1983
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat terus mengencarkan upaya pencegahan virus flu burung.
Kali ini, pencegahan
virus flu burung dilakukan di wilayah RW 03, 04, dan 05 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar. Unggas-unggas yang dipelihara warga di tengah permukiman dan tidak memiliki izin pemeliharaan ditertibkan.Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan Sidabalok menuturkan, dalam penertiban ini didapati 13 ekor burung merpati dan 12 ekor ayam serta 29 kandang unggas yang langsung dilakukan penindakan.
"Kita lakukan kegiatan hari ini untuk mencegah menjangkitnya virus Avian Infuenza atau flu burung," kata Hasudungan, Jumat (21/7).
Menurutnya, sebanyak 23 personel gabungan dikerahkan di lokasi ini untuk menegakkan Perda 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
"Sebelumnya, warga sudah disosialisasikan terkait bahaya memelihara unggas di tengah permukiman," tandasnya.