Ketua DPRD Minta MRT Fase II Dibuat Kajian Mendalam

Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1752

MRT Diminta Lakukan Kajian Mendalam untuk Pembangunan Fase 2

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kepada PT Mass Rapid Transit (MRT) untuk melakukan kajian mendalam sebelum memulai pembangunan proyek MRT Fase II (Bundaran HI-Kampung Bandan).

Jadi harus fix. Jangan di tengah jalan minta tambahan biaya lagi seperti MRT Fase I

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kajian ini wajib dilakukan PT MRT agar permohonan pembiayaan senilai Rp 22,5 triliun untuk proyek MRT Fase II merupakan angka yang tepat.

"Jadi harus fix. Jangan di tengah jalan minta tambahan biaya lagi seperti MRT Fase I. Kita tidak mau pola seperti ini terulang," ujarnya, Jumat (21/7).

Prasetio menuturkan, dalam proyek MRT Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI), PT MRT meminta tambahan pembiayaan senilai Rp 2,5 triliun dari total biaya Rp 14,187 triliun.

"Intinya MRT ke depan harus melakukan kajian mendalam supaya persoalan serupa tidak terulang lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Akhir Tahun DKI Mulai Bahas Subsidi Tiket MRT

Besaran Subsidi Tiket MRT Dibahas Akhir Tahun Ini

Kamis, 20 Juli 2017 1760

DPRD akan Pelajari Pengelolaan Tiket MRT di Hong Kong

DPRD akan Pelajari Pola Subsidi Tiket MRT di Hong Kong

Jumat, 14 Juli 2017 2012

Pembiayaan MRT Fase 2 Masih Tunggu Persetujuan DPRD

Pembiayaan MRT Fase II Masih Tunggu Persetujuan DPRD

Kamis, 13 Juli 2017 1830

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks