Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Keren Margaret Vicer Editor: Toni Riyanto 7725
(Foto: Keren Margaret Vicer)
Hijau dan terhampar luas di tepian Kali Ciliwung, tumbuhan salak yang dikenal dengan jenis Salak Condet tumbuh subur. Pemandangan seperti itu terjadi puluhan tahun lalu. Karena, pesatnya kebutuhan hunian di timur Jakarta, membuat area kebun salak itu kini berkurang.
Sekarang, untuk menuju perkebunan Salak Condet di Jl Kayu Manis, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, tak semudah dahulu. Padatnya hunian membuat kita harus menyusuri jalan berliku untuk menuju kebun yang menjadi salah satu ikon buah di Jakarta.
Saat terik matahari mulai meninggi, terlihat pria yang tengah bekerja di area kebun salak. Dialah Asnawi atau akrab disapa Bang Awi, pria yang sejak tahun 2007 lalu diberi tugas untuk menjaga dan merawat kebun Salak Condet.
Asnawi menuturkan, sudah turun-temurun keluarganya tinggal di sekitar lokasi kebun. Bahkan, dahulu ada areal kebun yang menjadi milik leluhurnya. Namun, saat ini sudah dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan tujuan untuk menjaga kelestarian Salak Condet.
“Dulu, luas seluruh kebun di sini mencapai sekitar 12 hektare. Kalau sekarang tinggal 4 hektare yang menjadi kebun Salak Condet," kata Asnawi, beberapa waktu lalu.
Sambil bercerita, Asnawi memberikan tawaran untuk merasakan buah renyah satu ini. Berkesempatan mencicipi salak memberikan rasa penasaran tersendiri. Apalagi, menikmati buah yang betul-betul fresh karena baru dipetik dari pohonnya.
Perlu kehati-hatian untuk mengupas buah salak yang baru dipetik sebab kulitnya masih banyak diselimuti duri tipis. Sangat berbeda dengan salak yang sudah dijual pedagang.
Secara umum, Salak Condet tidak jauh berbeda dengan salak pada umumnya. Namun, setelah berhasil mengigit
buah ini, ada rasa manis diiringi aroma wangi yang menyegarkan.Diterangkan Asnawi, salak dipanen setiap 6 bulan sekali dan hasilnya akan dilaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Kalau lahan kebun ini tidak dibeli Pemprov DKI, mungkin Salak Condet sudah punah," tandasnya.
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Condet sebagai cagar budaya dan cagar buah-buahan melalui SK Gubernur No. IV - 1V - 115/e/3/1974 dan SK Gubernur DKI Jakarta No. D.1 - 70903/a/30/1975.
Melalui sejumlah payung hukum ini, kita berharap agar Salak Condet bisa tetap ada.