Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan Dikebut

Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1582

DPRD Antisipasi Keterlambatan Pengesahan Raperda Hak Keuangan

(Foto: Punto Likmiardi)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD DKI Jakarta akan mengebut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan agar bisa disahkan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Insya Allah Bulan Agustus kita selesaikan

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Abraham Lunggana mengatakan, setelah selesai melaksanakan dua rapat paripurna sekaligus pada hari ini, pihaknya akan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan Gubernur DKI Jakarta atas Raperda tentang Hak Keuangan pada Senin (24/7) pekan depan.

"Jadi mekanismenya seperti itu. Jakarta ini paling terakhir menyusun raperda ini karena kesibukan yang sangat luar biasa," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini harus disahkan setelah tiga bulan aturan tersebut diundangkan. Bila merujuk dari waktu diterbitkannya PP yakni 2 Juni 2017 lalu, raperda ini harus disahkan menjadi perda sebelum 2 September 2017 mendatang.

"Insya Allah bulan Agustus kita selesaikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Kamis, 20 Juli 2017 2062

Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Senin, 10 Juli 2017 1614

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks