Rabu, 19 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1780
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas Kependudukan dan Penc
atatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu hingga kini tercatat telah menerbitkan 3.680 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada balita dan anak usia dini di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara."Terbanyak di Pulau Kelapa mencapai 2.388 KIA disusul Pulau Panggang 801 KIA dan Pulau Harapan 491 KIA," ujar Rosnany, Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Rabu (19/7).
Ia menjelaskan, pembuatan KIA dibagi menjadi dua kategori yakni umur 0-5 tahun tanpa foto dan umur 5-17 tahun menggunakan foto.
"Untuk memenuhi aturan administrasi kependudukan, balita dan anak-anak wajib memiliki KIA," tandasnya.