Rabu, 19 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3305
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menggelar rapat koordinasi bersama TNI Angkata Udara (TNI AU) di Ruang Rapat Sekda II, Blok G Balai Kota.
Rapat ini membahas soal penataan dan pengelolaan Hutan Kota di kawasan Landasan Udara Halim Perdanakusuma.
Lahan seluas 85 hektare tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini hak gunanya dipercayakan kepada TNI AU. Dalam rapat ini Pemprov DKI didorong menetapkan kawasan tersebut sebagai Hutan Kota berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan hutan kota.
Terkait hal ini, Asissten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan melakukan koordinasi intensif dengan TNI AU terkait penerapan Pergub 17/2017 tersebut.
"Perlunya koordinasi lebih lanjut soal penerbitan surat keputusan gubernur tersebut. Beberapa SKPD akan terlibat intensif, terus berkoordinasi dengan pihak TNI AU," ujar Gamal, Rabu (19/7).
Kepala Dinas Logistik Lanud Halim Perdanakusuma, Kolonel Videon menambahkan, kerja sama dengan Pemprov DKI ini diharapkan dapat menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan.
Dia berharap, akan semakin banyak pihak lain, baik swasta atau pemerintah yang mau bekerjasama dan mendedikasikan lahannya untuk dijadikan ruang terbuka hijau di Jakarta.
"Dengan adanya hutan kota, lingkungan juga akan terasa berbeda. Sekarang kan pemanasan global tinggi, kalau ada hutan kota kan dapat melestarikan ekosistemnya," tandas Videon.