Selasa, 02 September 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 6059
(Foto: doc)
Upaya mencegah penyebaran rabies semakin diintensifkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Rencananya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan akan memberikan vaksin kepada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, di Kelurahan Pesanggrahan, Rabu (3/9) besok. Vaksinasi massal ini juga dilakukan untuk memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September mendatang.
"Kegiatan vaksinasi massal dilakukan secara cuma-cama. Untuk besok, jadwalnya ada di Kelurahan Pesanggrahan," ujar Yuli Absari, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Selasa (2/9).
Dia menargetkan,
sebanyak 30 ekor HPR seperti anjing, kucing, dan kera yang akan divaksinasi. "Kami berharap pemilik bisa bekerjasama dengan membawa hewan peliharaannya secara sukarela untuk divaksin, katanya.Untuk pelaksanaannya, kata Yuli, ada 14 orang vaksinator yang bertugas di Kelurahan Pesanggrahan. Mereka yang akan mendata dan memeriksa hewan serta memvaksinasi langsung. "Petugas itu berasal dari Unit Reaksi Cepat (URC), termasuk dikter hewan yang khusus menangani hewan penular rabies," ucapnya.
Kegiatan ini dilakukan bukan hanya dalam rangka menyambut Hari Rabies Sedunia. Namun lebih penting, untuk mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No 566/KPts/PD/640/10/2004 tentang pernyataan provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat bebas dari penyakit rabies. "Kita akan pertahankan ini. Minimal, besok kita bisa memvaksin 30 ekor HPR," ungkapnya.