Jumat, 07 Juli 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2398
(Foto: Erna Martiyanti)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek Light Rail Transit (LRT) yang ditugaskan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Jadi ada isu kemahalan. Makanya hari ini kami undang PT Jakpro sebagai penanggung jawabnya," ujar Saefullah, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).
Ia menjelaskan, dalam proyek penugasan tersebut, seluruh pembangunan LRT dikerjakan PT Jakpro mulai dari pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga lelang.
"Jadi kami sebagai pemilik harus memperhatikan kalau ada isu yang berkembang seperti ini," ucapnya.
"Segera kami buat surat ke BPKP untuk masuk ke satu item lagi tentang harga ini," tuturnya.
Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Satya Heragandhi mengatakan,
pembangunan prasarana LRT setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan sarana Rp 535 miliar. Anggaran itu untuk membangun LRT sepanjang 5,8 kilometer dari Kelapa Gading-Velodrome."Anggaran yang dibutuhkan untuk LRT total untuk prasarana dan sarana sebesar Rp 7,3 triliun. Ditargetkan rampung Agustus 2018," tandasnya.