Rabu, 05 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3810
(Foto: Punto Likmiardi)
Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerapkan transaksi non tunai guna menekan tindak pidana korupsi, didukung Bank Indonesia (BI).
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dengan penggunaan transaksi non tunai, tindak pidana korupsi di lingkungan pemprov bisa lebih diminimalisir. Sebab, semua alur transaksi bisa lebih terkontrol dan mudah diawasi.
"Kami mengambil kebijakan transaksi non tunai agar bisa dikontrol secara transparan, sehingga dapat meminimalisir korupsi," ujar Djarot, usai menerima kunjungan Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi serta Kepala Kantor BI DKI Jakarta, Doni Primanto Joewono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/7).
Dikatakan Djarot, untuk mengontrol sistem pembayaran non tunai ini, Pemprov DKI menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita kerja sama dengan PPATK untuk lakukan kontrol agar transaksi di Jakarta tidak mencurigakan," tuturnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi menambahkan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam melakukan transaksi non tunai agar tingkat kemiskinan di Ibukota dapat ditekan.
"Sistem pembayaran, kami akan support non tunai. Supaya tingkat kemiskian bisa kita tekan," tandasnya.