Selasa, 04 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2799
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat membawa 330 hewan liar ke Balai Kesehatan
Hewan dan Ikan di Ragunan, Jakarta Selatan.Hewan liar itu kita amankan dari sejumlah lokasi di Jakarta Pusat mulai Januari hingga Juni 2017
Seluruh hewan yang masuk kategori hewan penular rabies (HPR) ini selanjutnya diberikan vaksin dan dirawat dengan baik.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti merinci, sebanyak 330 hewan liar tersebut terdiri dari, 289 ekor kucing, 38 ekor anjing dan tiga ekor kera.
"Hewan liar itu kita amankan dari sejumlah lokasi di Jakarta Pusat mulai Januari hingga Juni 2017," kata Bayu, Selasa (4/7).
Dijelaskannya, upaya ini dilakukan sesuai dengan amanat Perda 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.
"Kebanyakan hewan liar yang diamankan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, kepada masyarakat diperbolehkan untuk mengadopsi hewan tersebut dan akan diberikan secara gratis.