Selasa, 20 Juni 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 4381
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Selasa (20/6), mengukuhkan pengurus Yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020.
Djarot berharap, pengurus yayasan yang baru dikukuhkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1176 tahun 2017 ini, dapat bekerja secara profesional, akuntabel, transparan dan terukur.
"Keberadaan Yayasan KORPRI DKI ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan dan perkembangan ekonomi DKI Jakarta," ucap Djarot.
"Saya percaya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan rasa tanggung jawab," sambungnya.
Acara pengukuhan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota, dihadiri dewan pengurus, pembina dan pengawas Yayasan KORPRI DKI Jakarta, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.