Jumat, 16 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2348
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempersingkat waktu perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-490 Kota Jakarta pada 22 Juni mendatang.
Penyesuaian waktu pelaksanaan hari jadi Ibukota pada tahun ini dilakukan karena mendekati cuti bersama Lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahun ini ada penyesuaian rangkaian kegiatan HUT ke-490 Kota Jakarta yang digelar rutin setiap tanggal 22 Juni.
"Pagi apel bendera, Pak Gubernur jadi inspektur. Kemudian rapat paripurna DPRD digelar sore, dilanjutkan buka puasa bersama," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/6).
Saefullah menjelaskan, dalam HUT kali ini para duta besar akan diundang saat rapat paripurna istimewa. Biasanya, mereka diundang pada acara malam resepsi yang diadakan di Balai Agung.
"Karena keterbatasan waktu, maka para duta besar akan diundang dan hadir saat rapat paripurna dilanjutkan buka puasa bersama," katanya.
Menurut Saefullah, kebijakan ini diambil karena perayaan HUT ke-490 Kota Jakarta ini berdekatan dengan cuti bersama Lebaran.
"Besoknya, hari Jumat itu sudah libur nasional (cuti bersama). Jadi kita percepat," jelasnya.
Saefullah menambahkan, di tahun ini juga tidak digelar malam muda mudi atau Jakarta Night Festival (JNF). Puncak peringatan HUT dilakukan saat rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.
"Kalau mau dilihat puncaknya itu paripurna. Itu puncak resmi," tandasnya.