Selasa, 13 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2252
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta memiliki waktu untuk menyelesaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 hingga 14 Juni 2017, besok.
Selanjutnya KUA-PPAS tersebut akan diajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk dibahas bersama-sama.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penyelesaian KUA-PPAS tidak boleh lebih dari 14 Juni. Dalam waktu dua hari tersisa ini, pihaknya segera menyelesaikan berikut surat menyurat yang diperlukan.
"Saya baru mau closing KUA-PPAS karena tidak boleh lebih dari tanggal 14 Juni. Dalam dua hari ini saya konsentrasi KUA-PPAS, setelah itu baru APBD Perubahan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/6).
Ia menuturkan, setelah semua selesai, draf
KUA-PPAS akan diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta."Tanggal 14 Juni itu closed system dan penyelesaian administrasinya. Dikirim ke dewan bisa hari berikutnya," ucapnya.
Kendati demikian, Tuty mengaku belum dapat memastikan nilai KUA-PPAS yang akan diajukan ke DPRD DKI karena masih menunggu penghitungan akhir untuk belanja tidak langsung. Sementara belanja langsung telah ditetapkan senilai Rp 35, 8 triliun.
"Jadi nilainya belum fix. Tergantung belanja tidak langsungnya. Nanti itu tergantung pembiayaan dan belanja tidak langsung untuk totalnya," tandasnya.