68 Persen Kebakaran di Jakut Disebabkan Korsleting

Senin, 12 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1611

 Mei 2017, 23 Kasus Kebakaran di Jakarta Utara

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Dalam periode Mei 2017, sebanyak 23 kasus kebakaran terjadi di Jakarta Utara dengan 68 persen di antaranya disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting).

Sebab, biasanya warga tidak memasang instalasi listrik dengan baik

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, pada periode itu sebanyak 10 kasus kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Penjaringan.

"Hunian padat penduduk dengan bangunan semi permanen sangat rentan terjadi kebakaran. Sebab, biasanya warga tidak memasang instalasi listrik dengan baik," ujar Satriadi, Senin (12/6).

Ia menambahkan, untuk 32 persen penyebab kebakaran dipicu kebocoran gas, pembakaran sampah dan penyebab lain.

"Kami terus gencarkan sosialisasi agar kasus kebakaran di Jakarta Utara bisa terus diminimalisir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Gulkarmat Jakut Perkenalkan Profesi Damkar Pada Siswa TK St Bernadette

Sosialisasi Tugas dan Penanganan Kebakaran Digelar di RPTRA NKRI

Sabtu, 10 Juni 2017 2496

90 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Terbakar

90 Kios di Pasar Induk Kramat Jati Terbakar

Senin, 12 Juni 2017 2572

Kosleting Listrik, Satu Rumah Ludes Terbakar

Kebakaran Satu Rumah di Jatinegara Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rabu, 07 Juni 2017 1752

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks