Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang

Sabtu, 10 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1748

Penerima ZIS di Jakut Didata Ulang

(Foto: doc)

Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS) Jakarta Utara akan melakukan pendataan ulang mereka yang berhak menerima bantuan ZIS.

Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan

Kepala BAZIS Jakarta Utara, Hari Agusti Hiyayat menuturkan, pendataan ulang sangat diperlukan agar penyaluran ZIS dapat tepat sasaran.

"Dalam pendataan kita libatkan pihak kelurahan. Selain mustahik, bantuan juga diberikan untuk guru ngaji, marbut dan guru madrasah," kata Hari, Sabtu (10/6).

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, penyaluran ZIS hasil pengumpulan tahun 2016 senilai Rp 16,3 miliar akan disalurkan.

"Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 1 juta. Bantuan akan diberikan dengan sistem non tunai atau transfer melalui Bank DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Ingin Kesadaran Membayar ZIS Meningkat

Plt Gubernur Ingin Kesadaran Membayar ZIS Meningkat

Rabu, 07 Juni 2017 2445

Bazis Jakut Berikan Bantuan ke 127 Mahasiswa

127 Mahasiswa di Jakut Dapat Dana Pendidikan dari Bazis

Rabu, 18 Januari 2017 4165

 150 Mustahik di Jakbar Dapat SIM Gratis

150 Mustahik di Jakbar Dapat SIM Gratis

Minggu, 11 Desember 2016 5499

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks