Basuki Sebut Jokowi Masih Tiga per Empat Presiden

Rabu, 27 Agustus 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Agustian Anas 2706

Basuki Ingin Jokowi Lantik PNS Sebelum di Lantik Jadi Presiden RI

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menginginkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari eselon IV, eselon III, dan eselon II pada September mendatang sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya

"Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengakui perombakan massal merupakan sejarah baru di Indonesia, karena telah disahkannya Peraturan Daerah Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di DKI dalam ketentuan perubahan struktur birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

"Jadi kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya melayani," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, pelantikan kali ini dilakukan massal, mulai dari pejabat eselon IV, eselon III, dan eselon II. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

"Pelantikannya sekaligus secara massal, akan dilakukan oleh Pak Gubernur," kata Made di Balaikota, Selasa (26/8).

Dikatakan Made, di lingkungan Pemprov DKI terdapat 8.009 jabatan. Namun setelah disahkannya Peraturan Daerah (perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka jumlahnya menyusut menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.

Umumnya pelantikan untuk pejabat eselon IV dan eselon III tidak dilakukan oleh kepala daerah. Melainkan dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan pejabat yang dilantik oleh Gubernur adalah setingkat eselon II. "Ini record luar biasa, belum ada sepanjang pemerintahan di Indonesia, kecuali di militer," ujar Made.

BERITA TERKAIT
Iya, (Uber) merugikan, makanya kamu kalau mau taat undang-undang, peraturan, itu (taksi) harus disto

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

Rabu, 27 Agustus 2014 3172

ahok pecian

Basuki Ingin Pelantikan Gubernur Bersama Paripurna Dewan

Jumat, 22 Agustus 2014 3395

Untuk posisi Kabag Umum dan Protokol Jakarta Pusat dijabat Bakwan Ferizan Ginting menggantikan Rias

Enam Pejabat Eselon III Dilantik

Rabu, 13 Agustus 2014 6971

i made karmayoga dok beritajakarta

Jokowi Akan Lantik 2.000 Lebih Pejabat DKI

Selasa, 26 Agustus 2014 6384

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks