Selasa, 30 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2610
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Periode Januari-April, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan telah menerbitkan 9.242 surat perizinan. Surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan Tanda daftar perusahaan (TDP) yang paling banyak diterbitkan.
"Setiap harinya ada 10 petugas berada di counter, yang akan melayani masyarakat untuk mengurus perizinan," ujar Muhammad Subhan, Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Subhan mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri kebutuhan perizinannya atau tidak melalui pihak ketiga. Sebab saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kemudahan dalam pengurusannya.
"Lebih baik urus sendiri biar lebih cepat dan warga paham ketentuannya. Untuk menghemat waktu warga dapat menggunakan pengurusan perizinan online, dan nomor antrean onl
ine," tandasnya.