Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2993
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan meminta kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercetak segera mengambil ke kelurahan masing-masing. Sebanyak 31.127 blanko e-KTP telah didistribusikan ke kelurahan selama 2017 ini.
"Namun hingga Mei 2017, 80 persen masyarakat belum mengambil di kelurahan terdekat," ujar Abdul Haris, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Untuk mengambil fisik e-KTP, lanjut Haris, warga hanya tinggal menukarkannya dengan KTP lama atau surat keterangan (Suket) yang asli. "Warga tinggal mengambilnya dengan membawa KTP lama atau suket asli. Kami kerja ekstra dalam melayani masyarakat khususnya terkait pencetakan e-KTP," katanya.
Menurut Haris, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan agar segera disosialisasikan kepada pengurus RT/RW agar disampaikan ke warganya untuk mengambil.
"Kepemilikan dokumen kependudukan ini sangat penting dan menjadi dasar dalam mengurus berbagai dokumen lainnya. Jadi kami mengimbau warga untuk segera mengambil," tandasnya.