Jumat, 26 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1427
(Foto: doc)
Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Bambang Sugiyono meminta, jajaran lurah, camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lebih mengencarkan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 kepada masyarakat.
"Call center 112 ini memudahkan masyarakat dalam mengadukan berbagai masalah. Tidak hanya masalah kesehatan dan pendidikan," ujar Bambang, Jumat (26/5).
Menurutnya, layanan 112 juga dapat digunakan warga jika mengalami hal-hal yang berkaitan dengan keamanan, kenyamanan, keselamatan, ambulans, perahu karet, logistik dan polisi.
"Layanan 112 akan menerima informasi, diolah, baru ditindaklanjuti. Untuk itu, masyarakat perlu banyak tahu karena ini juga terkoneksi dengan kepolisian," katanya.
Dijelaskan Bambang, sosialisasi bisa dilakukan dengan banyak cara, baik saat Jumat Keliling atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta melalui kelompok masyarakat dan di sekolah-sekolah. Bahkan, bisa melalui videotron.