Rabu, 24 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1819
(Foto: doc)
Kemudahan dalam mengurus perizinan di DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) dinilai berdampak positif pada perkembangan dunia usaha di Ibukota.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Thoman Pardosi mengatakan, DPM dan PTSP telah mampu melakukan penyederhanaan prosedur, efisiensi biaya, dan percepatan waktu pengurusan izin.
"Sangat ada pengaruhnya, kalau perizinannya mudah, pasti orang mau buka usaha," kata Thoman, Rabu (24/5).
Bahkan, sambung Thoman, kemudahan pelayanan perizinan ini bisa membuat pelaku usaha mikro kecil (UMK) berkembang menjadi usaha menengah besar (UMB).
"Perizinan itu sangat signifikan membangun dunia usaha," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun 2016 yang dilakukan BPS, usaha atau perusahaan non pertanian di Jakarta mencapai 1,24 juta.