Kemudahan Perizinan Tingkatkan Pertumbuhan Usaha

Rabu, 24 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2027

Kemudahan Perizinan Tingkatkan Pertumbuhan Usaha

(Foto: doc)

Kemudahan dalam mengurus perizinan di DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) dinilai berdampak positif pada perkembangan dunia usaha di Ibukota.

Perizinan itu sangat signifikan membangun dunia usaha

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Thoman Pardosi mengatakan, DPM dan PTSP telah mampu melakukan penyederhanaan prosedur, efisiensi biaya, dan percepatan waktu pengurusan izin.

"Sangat ada pengaruhnya, kalau perizinannya mudah, pasti orang mau buka usaha," kata Thoman, Rabu (24/5).

Bahkan, sambung Thoman, kemudahan pelayanan perizinan ini bisa membuat pelaku usaha mikro kecil (UMK) berkembang menjadi usaha menengah besar (UMB).

"Perizinan itu sangat signifikan membangun dunia usaha," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil sensus ekonomi tahun 2016 yang dilakukan BPS, usaha atau perusahaan non pertanian di Jakarta mencapai 1,24 juta.

BERITA TERKAIT
DKI Siapkan 6 Fokus Program untuk Pekan Raya Jakarta

PRJ 2017, Pemprov DKI Berikan Terobosan Layanan Pesan Antar

Selasa, 23 Mei 2017 2629

Tiga Bulan, 5.390 Berkas Diterbitkan Kantor PTSP Walikota Jakut

Januari-Maret, PTSP Wali Kota Jakut Terbitkan 5.390 Izin

Kamis, 18 Mei 2017 3466

PTSP Kecamatan Ciracas Terbitkan 5. 346 Perizinan

PTSP Kecamatan Ciracas Terbitkan 5.346 Perizinan

Senin, 22 Mei 2017 7829

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469454

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks