Selasa, 23 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3012
(Foto: doc)
Rapat bersama antara tim sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (22/5), membahas dua agenda utama, yaitu tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta periode 2018-2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) 2018.Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pembahasan penyusunan program kerja 2018 antara Bappeda dengan tim sinkronisasi ini sesuai dengan Pasal 8 ayat 1a, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2017.
"Ini sesuai dengan Permendagri Nomor 32 yang mengamanatkan agar visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih dimasukkan dalam program kerja tahun 2018," ujarnya.
Ditambahkan Saefullah, proses RKPD 2018 sudah berjalan sejak Januari, melalui rembuk RW yang dilanjutkan dengan musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) tingkat kelurahan, kecamatan, wali kota hingga tingkat provinsi.
Karena itu, lanjut Saefullah, pembahasan antara tim sinkronisasi dengan Bappeda DKI yang digelar saat ini sudah tepat waktunya.
"Jadi tim sinkronisasi bisa tahu, kemana arah pembangunan liima tahun ke depan. Berapa target pendapatan, belanja berapa dan program prioritasnya," tuturnya.
Diungkapkan Saefullah, pihaknya telah mendapat arahan dari Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat agar sinkronisasi sesuai dengan aturan.
"Kami berharap akhir Mei sudah jadi Pergub RKPD, nanti berubah bentuk menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang selanjutnya didorong untuk pembahasan bersama DPRD pada pekan kedua Juni mendatang," tandasnya.